Daniel 1-3
Pendahuluan
66 tahun sudah negeri ini merayakan kemerdekaanya, namun faktanya esensi dasar dari kemerdekaan itu tidak juga terealisasi dalam praktek hidup masyarakatnya. Masih banyak masyarakat negeri ini hidup dalam taraf hidup dengan kualitas rendah. Pemberitaan di Kompas Cyber mengungkapkan definisi kemerdekaan menurut Presiden hanyalah sebatas merdeka dari penjajahan negara asing. Faktanya penduduk negeri ini masih banyak mengalami penindasan di mana-mana. Dulu negara kita dijajah oleh bangsa asing, sekarang negara ini dijajah bangsa ini sendiri. Metrotv sempat menayangkan satu pertanyaan : Indonesia sudah merdeka; sudahkah kita merdeka? Padahal negeri ini mengaku memiliki dasar negara yang baik, yaitu Pancasila. Sila pertama berbunyi : “Ketuhanan yang maha esa” Ini sesuai dengan undang-undang dasar 45 yang menjaminkan kebebasan menjalankan ajaran agamanya, namun hanya segelintir orang saja yang dapat menjalankannya. Perhatikanlah Kutipan berikut ini (dikutib dari : http://map-bms.wikipedia.org/wiki/UUD_45) :