Kurang lebih sebelas tahun lamanya negeri ini sepertinya tidak henti-hentinya dari teror bom. Setiap teror bom ini disuarakan dan maupun dilakukan, menghasilkan satu ketakutan tersendiri bagi masyarakat negeri ini. Padahal negara ini memiliki Pancasila dan UUD 45 yang di dalamnya dimuat nilai-nilai yang menegaskan akan kebebasan untuk menjalankan kehidupan bebas dari rasa terteror bagi warganya. Dimanakah kebebasan tersebut dapat ditemukan?
Negara ini juga percaya akan adanya Tuhan yang maha esa. Tuhan yang juga dipercaya sebagai Tuhan yang adil. Namun saat kapankah keadilan Tuhan ditegakkan di negeri ini? Atau apakah tidak ada lagi tempat bagi Tuhan untuk menyatakan keadilan itu? Mengapa banyak orang yang malah mendahului untuk menjatuhkan hukuman kepada orang-orang yang katanya berdosa. Namun ketika penghukuman itu dijalankan dengan meledakkan bom, ternyata banyak orang tidak tahu menahu soal dosa yang dimaksudkan juga turut menjadi korban. Inikah yang disebut keadilan?
Mengapa banyak orang rela mati demi yang namanya "jihad"? Bukankah itu sama dengan bunuh diri? Agama mana yang mengajarkan bahwa bunuh diri itu mendapat perkenanan di mata Tuhan? Apakah orang yang bunuh diri akan masuk ke kehidupan yang kekal atau ke dalam neraka yang kekal?