Penginjilan sebagai salah satu tugas esensial gereja pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari Amanat Agung, yaitu amanat yang diberikan oleh Tuhan Yesus kepada murid-murid-Nya sebelum Ia terangkat ke sorga. Amanat tersebut dicatat oleh Matius, Markus, dan Lukas sebagai berikut:
1. Yesus
mendekati mereka dan berkata: “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga
dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan
baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka
melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku
menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman” (Matius 28:18-20).
2. Lalu
Ia (Yesus) berkata kepada mereka: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah
Injil kepada segala mahluk, siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan,
tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. Tanda-tanda ini akan menyertai
orang-orang yang percaya; mereka akan mengusir setan-setan dalam nama-Ku,
mereka akan berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, mereka akan
memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan
mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang
itu akan sembuh” (Markus 16: 15-18).
3. Kata-Nya
kepada mereka: “Ada tertulis demikian: Mesias harus menderita dan bangkit dari
antara orang mati pada hari yang ketiga, dan lagi: dalam nama-Nya berita
tentang pertobatan dan pengampunan dosa harus disampaikan kepada segala bangsa,
mulai dari Yerusalem. Kamu adalah saksi dari semuanya ini. Dan aku akan
mengirim kepada kamu apa yang dijanjikan Bapa-Ku. Tetapi kamu harus tinggal di
dalam kota ini sampai kamu diperlengkapi dengan kekuasaan dari
tempat yang tinggi” (Lukas 24:46-49).
Menzies,
Horton, Tomatala, serta Autrey berpendapat bahwa tugas inti dari Amanat Agung
adalah pergi kepada segala bangsa, kemudian menjadikan orang-orang berdosa
menjadi murid Kristus yang taat untuk melakukan
segala sesuatu yang Tuhan perintahkan.[1]
Pada topik “Penginjilan,
inisiatif dan bukti kasih Allah,” penulis mengutip pernyataan Yesus tentang
misi utama-Nya datang ke dunia ini. Menurut penulis jika pernyataan misi ini
dihubungkan dengan Amanat Agung, maka pernyataan tersebut dapat disebut sebagai
tujuannya, yaitu agar tidak seorang pun yang terhilang. Dalam korelasinya
dengan gereja sebagai penerima dan
pelaksana amanat itu, maka pernyataan misi tersebut hanya akan terwujud jika
gereja melakukan tugas penginjilan dengan taat sehingga orang-orang yang masih
hidup dalam dosa memperoleh kesempatan untuk mendengarkan Injil keselamatan.
Stott menyatakan misi
tersebut merupakan tugas gereja yang adalah ekklesianya Tuhan Yesus (kata “ekklesia”
berasal dari bahasa Yunani, artinya “yang dipanggil keluar dari dunia ini,
untuk menjadi milik-Nya, dan berada sebagai sesuatu yang sungguh-sungguh ada
dan terpisah, semata-mata hanya karena panggilannya”).[2] Gereja dipanggil keluar dari dunia ini oleh
Allah, dikuduskan-Nya, kemudian mengutusnya
kembali ke dalam dunia dengan satu amanat untuk memberitakan Injil
kepadanya. Berdasarkan arti dari kata “ekklesia,” maka gereja seharusnya
dipahami dengan dua arti yaitu sebagai gereja yang universal[3] yang
artinya kumpulan dari semua orang yang percaya di seluruh dunia, dan gereja
dalam arti kumpulan orang-orang yang percaya di satu lokasi tertentu atau
disebut sebagai gereja lokal[4] atau
kumpulan orang-orang percaya yang berkumpul di satu tempat atau lokasi tertentu,
jadi bukan gereja dalam arti gedungnya, dan atau denominasi.
Berdasarkan penjelasan di
atas, Amanat Agung adalah merupakan landasan gereja untuk melaksanakan tugas
penginjilan, karena di dalamnya
terkandung wujud kasih dan kerinduan Allah kepada umat manusia, yaitu
agar tidak seorang pun yang terhilang dan binasa. Perhatikanlah perintah-perintah
berikut ini: “Pergilah jadikanlah semua bangsa murid-Ku” (Matius 28: 19), dan “Pergilah
ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala mahluk (Markus 16:16).” Dalam
perintah tersebut, Tuhan Yesus tidak membatasi wilayah kerja gereja hanya dalam
satu wilayah tertentu, atau hanya kepada suku tertentu, dan atau kepada orang-orang tertentu saja.
Perintah tersebut tersebut memiliki cakupan
yang sangat luas, yaitu kepada semua mahluk yang ada di muka bumi ini.
Pada masa kini pun seharusnya gereja melaksanakan
penginjilan berdasarkan strategi yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yesus, yaitu
penginjilan dimulai dari daerah yang terdekat dahulu, kemudian ke daerah-daerah
di sekitarnya dan terakhir ke daerah yang lebih jauh lagi yaitu bangsa-bangsa
lain yang belum pernah mendengarkan berita Injil. Di sisi yang lain, Tuhan
Yesus juga memerintahkan jikalau berita Injil keselamatan itu ditolak di satu
daerah, sebaiknya gereja meninggalkan
mereka, dan memberitakannya kepada orang lain yang belum pernah mendengarkan
Injil itu (Lukas 10: 1-11).
Amanat Agung memberikan beberapa
rambu-rambu kepada gereja pada waktu melakukan tugas penginjilan.
1. Gereja
harus aktif, bukan reaktif.
Yesus
berkata “pergi” dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti berjalan atau
bergerak maju.[5] Jadi gereja harus bergerak
maju untuk memproklamasikan Injil kepada dunia ini (Matius 28:16).
2. Gereja
jangan berhenti pada satu suku tertentu, atau kepada satu kelompok tertentu,
tetapi gereja harus membuka mata melihat
semua suku bangsa yang belum
terjangkau. Gereja harus melihat semua lapisan masyarakat dunia ini yang belum
mendengarkan Injil Kristus dan kemudian memberitakan Injil kepada mereka
(Markus 16:16).
3. Gereja harus memberitakan tentang
pertobatan dan pengampunan dosa hanya dalam nama Tuhan Yesus (Lukas
24:47).
4. Gereja harus memuridkan setiap orang
yang telah percaya dan mendidik mereka menjadi murid yang taat kepada segala
perintah Tuhan Yesus (Matius 28:19,20).
5. Gereja
jangan berhenti pada batas membuat orang menjadi percaya, tetapi juga mengintegrasikannya
ke dalam persekutuan orang-orang percaya melalui baptisan (Mat 28:19; Mark 16:16).
Berdasarkan Amanat Agung,
Tuhan Yesus memberikan jaminan kepada gereja dalam melaksanakan tugas
penginjilan sebagai berikut ini, yaitu:
1. Gereja
tidak bekerja sendiri. Yesus sebagai pemberi amanat tetap menyertai gereja-Nya
(Matius 28:20).
2. Setelah
gereja melakukan tugas penginjilan pasti ada yang menerima Injil, mereka yang
menerima (yang mempercayai berita Injil tersebut) dan dibaptis pasti
diselamatkan (Markus 16:16).
3. Tuhan
Yesus akan mengirimkan Roh Kudus kepada gereja-Nya yang mengasihi-Nya dan yang rindu
untuk melakukan tugas penginjilan (Lukas 24:49).
4. Ada
tanda-tanda yang akan menyertai gereja pada waktu melaksanakan penginjilan.
Gereja mempunyai kuasa untuk mengusir setan dalam nama Yesus, gereja berbicara
dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, gereja mempunyai kuasa untuk
memegang ular, dan sekali pun minum racun maut tidak akan mendapat celaka,
gereja meletakkan tangan atas orang sakit dan orang tersebut menjadi sembuh (Markus
16:17-19).
Dalam menjalankan tugas penginjilan,
gereja tidak dapat meniadakan Amanat Agung. Menurut penulis, apabila Amanat ini tidak ditaati
sepenuhnya, penginjilan hanyalah merupakan program semata, dan gereja penuh
dengan orang yang tidak memahami arti hidup menjadi orang percaya.
[1]
Buku-buku yang dipakai sebagai buku riset dalam penulisan skripsi ini adalah
Basic Evangelism oleh C. E. Autrey, Doktrin Alkitab oleh William W. Menzies
& Stanley M. Horton, Penginjilan Masa Kini oleh Yakob Tomatala.
[2]
John Stot, Satu Umat (Malang:
Seminari Alkitab Asia Tenggara, 1990; Reprint ed. 1997), p. 10.
[3]
Henry C. Thiessen, Teologia Sitematika (Malang: Penerbit Gandum Mas. 1992), p.
476-478.
[4]
Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar